Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan 2026, Kesempatan Memiliki Aset Berkualitas Secara Aman dan Legal
Purwokerto– Kejaksaan Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan (BPA) Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pengelolaan barang rampasan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui lelang ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh berbagai aset berkualitas dengan mekanisme yang

