Kejaksaan Negeri Purwokerto Ikuti Operasi Gabungan TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Banyumas

Kejaksaan Negeri Purwokerto turut berpartisipasi dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kecamatan se-Kabupaten Banyumas Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwokerto, Indra Karta Sasmita, S.H., dan diawali dengan rapat koordinasi bertempat di Meeting Room Baladewa, Hotel Java Heritage Purwokerto. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan operasi sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Banyumas.

Usai rapat koordinasi, tim gabungan melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap keberadaan serta kegiatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi, yaitu PT Cosmolab Beauty Fashion dan PT Jaya Ice Food. Pengecekan dilakukan secara langsung untuk memastikan keberadaan dan aktivitas TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk aspek administrasi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Pelaksanaan Operasi Gabungan TIMPORA ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Banyumas. Melalui pemantauan secara terpadu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di wilayah Kabupaten Banyumas.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di lokasi sasaran secara umum aman, tertib, dan kondusif. Kejaksaan Negeri Purwokerto berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan orang asing melalui koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta memastikan setiap kegiatan orang asing di wilayah hukum Kabupaten Banyumas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.