Informasi Publik
Daftar Informasi Publik Berkala. Update terakhir 21 Oct 2026
| # | Nama Informasi | Pejabat/Unit/Satker yang menguasai informasi | Tgl. Terbit | Tautan | Dokumen | Ringkasan Informasi |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Pengertian Kejaksaan | Puspenkum | 07/11/2023 | null | null | Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan. |
| 2 | Pejabat Struktural | Puspenkum | 07/11/2023 | null | null | Pejabat struktural eselon ILa di Kejaksaan Agung adalah atasan untuk pejabat struktural yang terkait dengan kenaikan pangkat dalam jenjang jabatan |
| 3 | Maklumat Pelayanan | Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto | 15/03/2024 | Tautan | null | Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. |
| 4 | Penyampaian Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Purwokerto Triwulan 1 2026 | Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto | 23/04/2026 | null | Download | Penyampaian Kewajiban Pelaporan Kinerja dan Rapat Staf Evaluasi Kinerja dan Anggaran (Rastaf EKA) Periode Triwulan I Tahun 2026 |
| 5 | Penyampaian Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Purwokerto Triwulan II 2026 | Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto | 15/07/2026 | null | Download | Penyampaian Kewajiban Pelaporan Kinerja dan Rapat Staf Evaluasi Kinerja dan Anggaran (Rastaf EKA) Periode Triwulan II Tahun 2026. |
| 6 | Penyampaian Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Purwokerto Triwulan III 2026 | Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto | 15/10/2026 | null | Download | Penyampaian Kewajiban Pelaporan Kinerja dan Rapat Staf Evaluasi Kinerja dan Anggaran (Rastaf EKA) Periode Triwulan III Tahun 2026. |
| 7 | Rencana Kerja (Renja) Kejaksaan Negeri Purwokerto Tahun 2026 | Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto | 03/08/2026 | null | Download | Rencana Kerja (Renja) Kejaksaan Negeri Purwokerto Tahun 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun sebagai penjabaran tahun pertama Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2025–2029 dan tindak lanjut Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 bertema "Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif". Dokumen ini memuat latar belakang dan tujuan penyusunan, arah kebijakan pemerintah di bidang hukum, arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2026, serta program kerja dan anggaran Kejaksaan Negeri Purwokerto. Kejaksaan Negeri Purwokerto melaksanakan dua program, yaitu Program Penegakan dan Pelayanan Hukum (Rp411.600.000) dan Program Dukungan Manajemen (Rp17.466.419.000), dengan total pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp17.878.019.000. Anggaran tersebut bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp17.228.019.000 dan PNBP sebesar Rp650.000.000, serta terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan adalah Layanan Penyuluhan Hukum sebanyak 8 layanan dengan anggaran Rp29.910.000. |
| 8 | Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan Negeri Purwokerto Tahun 2025–2029 | Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto | 05/01/2026 | null | Download | Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan Negeri Purwokerto Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Purwokerto serta dasar penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahunan. Renstra ini berpedoman pada Renstra Kejaksaan RI Tahun 2025–2029 dan RPJMN 2025–2029, dengan visi "Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern". Dokumen memuat kondisi umum dan evaluasi capaian periode sebelumnya, analisis potensi dan permasalahan, visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis, arah kebijakan dan strategi, kerangka regulasi dan kelembagaan, serta target kinerja dan kerangka pendanaan. Pelaksanaan dijabarkan melalui dua program, yaitu Program Penegakan dan Pelayanan Hukum serta Program Dukungan Manajemen, lengkap dengan sasaran program, indikator, target kinerja tahun 2025–2029, dan unit organisasi pelaksana. Dokumen dilengkapi Matriks Kinerja dan Pendanaan Kejaksaan Negeri Purwokerto serta Matriks Pendanaan APBN dan sumber pendanaan lain yang sah. |

