PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri Purwokerto mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara dan Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2026 pada hari Kamis, 5 November 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Vcon Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Kejari Purwokerto diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H., dan Kepala Subbagian Pembinaan, Isnan Ferdian, S.H., M.H., beserta jajaran. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus beserta jajaran, Kasubbagbin, Kaur Keuangan, serta Kaur Pembinaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi realisasi penyerapan anggaran bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh wilayah Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah. Melalui forum ini, setiap satuan kerja diharapkan dapat menyampaikan perkembangan pelaksanaan anggaran serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain evaluasi anggaran, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memantau perkembangan penanganan perkara tindak pidana khusus di masing-masing satuan kerja. Dengan demikian, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat berjalan selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga ketertiban dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Purwokerto

