FGD PIDSUS: OPTIMALISASI PENYELAMATAN ASET NEGARA

Pada hari Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kegiatan FGD ini membahas penerbitan Surat Penetapan Pidana Penjara Pengganti (SP-4) untuk penghitungan pidana uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi serta denda dalam perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam penerapan mekanisme penegakan hukum, khususnya terkait penghitungan pidana uang pengganti dan denda guna mendukung penyelamatan aset negara.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama dalam mendorong pemulihan kerugian keuangan negara secara efektif dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Purwokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penegakan hukum dalam mendukung upaya penyelamatan serta pemulihan aset negara demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.