Purwokerto – Kejaksaan Negeri Purwokerto turut hadir dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima dan Pasar (ASPIKMAS) Kabupaten Banyumas Masa Bakti 2026-2031. Kegiatan yang mengusung tema "ASPIKMAS Bertumbuh, Anggota Maju Melalui Semesta Ilmu" ini dilaksanakan pada hari Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 09.00 s.d. 10.00 WIB, bertempat di Ruang Gatra Hetero Space, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., diwakili oleh Kepala Subseksi I Intelijen, Indra Karta Sasmita, S.H. Kegiatan yang dihadiri sekitar 150 orang tersebut juga dihadiri oleh Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M.; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi UKM Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto, M.Si.; Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi, S.E.; Danramil 01/Purwokerto Utara Kapten Inf. Rasto yang mewakili Dandim 0701/Banyumas; Kanit Intelkam Polsek Purwokerto Timur Iptu Joko Aryanto; Camat Purwokerto Timur Oka Yudistira, S.STP., M.Si.; serta pengurus dan anggota ASPIKMAS.
Dalam sambutannya, Ketua Umum ASPIKMAS Kabupaten Banyumas, Kukuh Prasetyo, S.E., menyampaikan harapan agar seluruh jajaran pengurus dan pelaku UMKM terus bersemangat menjalankan tugas dan mengembangkan organisasi. Beliau juga mengajak semua pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi, dan pelaku UMKM demi kemajuan UMKM di Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., berharap kepengurusan yang baru dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota dan tidak berorientasi pada kepentingan pengurus semata. Dalam sambutannya, Bupati juga menyinggung kebijakan penataan parkir dan retribusi minimarket, penataan sekitar 144 pedagang kawasan Pasar Pagi, rencana penataan kawasan Pasar Wage, serta pentingnya penguatan koperasi dan lembaga simpan pinjam resmi guna melindungi pedagang dan pelaku UMKM dari praktik pinjaman berbunga tinggi.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Galeri UKM Banyumas Raya dan seluruhnya berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kehadiran Kejaksaan Negeri Purwokerto menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan serta perlindungan sosial-ekonomi masyarakat pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Banyumas.

