Kawal Penegakan Hukum yang Berkeadilan, JPU Kejari Purwokerto Hadiri Langsung Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Berkoh

PURWOKERTO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menunjukkan komitmen tinggi dalam mengawal proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Fikri, S.H. secara langsung dalam kegiatan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia di kawasan Berkoh, Purwokerto Selatan.

Pelaksanaan rekonstruksi tersebut dilangsungkan pada hari Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Lapangan Mako Brimob Subden 3 Pelopor, Kelurahan Purwanegara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Penyidik Satres PPA & PPO Polresta Banyumas dengan pengamanan ketat guna memastikan seluruh rangkaian proses berjalan lancar, aman, serta kondusif.

Dalam jalannya giat tersebut, penyidik bersama pihak terkait memperagakan sebanyak 26 adegan secara mendetail. Rangkaian reka ulang ini dimulai dari kedatangan tersangka, aksi pembubaran pengendara motor berknalpot brong di sekitar Bundaran Air Mancur Berkoh, hingga detik-detik terjadinya tindak kekerasan terhadap korban.

Kehadiran JPU Agus Fikri, S.H. di lokasi kejadian memiliki arti penting untuk mencocokkan secara langsung kesesuaian antara keterangan para saksi, tersangka, dengan alat bukti yang dikumpulkan. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan kelengkapan materil maupun formil berkas perkara dapat tersusun secara akurat, objektif, dan profesional sebelum dilimpahkan ke persidangan.

Melalui pengawalan ketat pada setiap tahapan penyidikan ini, Kejari Purwokerto tidak hanya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum yang tegas terhadap anak, tetapi juga berupaya menjaga ketertiban serta meredam potensi keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Banyumas.