Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru dan Peluncuran Buku "Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani"

Pada hari Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, dan jajaran mengikuti kegiatan Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru dan Peluncuran Buku "Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani" yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan implementasi sistem hukum pidana nasional.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi dan refleksi terhadap pelaksanaan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru selama Semester I Tahun 2026. Selain melakukan evaluasi terhadap berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi di lapangan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman seluruh jajaran Kejaksaan dalam mengimplementasikan ketentuan hukum pidana yang baru secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan peluncuran buku "Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani", yang menjadi salah satu bentuk kontribusi pemikiran dalam pengembangan sistem peradilan pidana di Indonesia. Buku tersebut mengangkat pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan sebagai landasan dalam setiap proses penegakan hukum.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan regulasi di bidang hukum pidana. Melalui refleksi, evaluasi, dan penguatan pemahaman terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru, diharapkan seluruh insan Adhyaksa mampu melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, serta senantiasa mengedepankan nilai keadilan dan hati nurani demi terwujudnya pelayanan hukum yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Jaksa Bawor:
Bersih, Akuntabel, Wicaksana, Optimal, Responsif.