Kejaksaan Negeri Purwokerto Berikan Materi Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI kepada Peserta Magang Mandiri

Pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Purwokerto, telah dilaksanakan kegiatan pemberian materi kepada peserta Magang Mandiri dengan tema “Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia”.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Pranoto, S.H., Ariq Fazari, S.H., dan Ghufron Kamatsala Ghafarulloh, S.H. sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam memberikan pembekalan serta pemahaman kepada generasi muda mengenai peran, tugas, dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Dalam penyampaian materi, para peserta diberikan pemahaman secara komprehensif mengenai kewenangan, tanggung jawab, serta peran strategis Kejaksaan dalam bidang penegakan hukum, pelayanan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung secara komunikatif dan interaktif sehingga peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai institusi Kejaksaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta Magang Mandiri mampu meningkatkan pengetahuan, menumbuhkan nilai integritas, serta memahami pentingnya profesionalisme dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia serta membangun generasi muda yang memiliki kesadaran hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Jaksa Bawor: Bersih, Akuntabel, Wicaksana, Optimal, Responsif