PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri Purwokerto menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejaksaan Negeri Purwokerto, Senin (8/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Medi Santoni, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Purwokerto menggantikan Aji Susanto, S.H., M.H. yang telah memasuki masa jabatan fungsional. Sebelum mengemban jabatan barunya di Purwokerto, Medi Santoni sebelumnya bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Magetan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., serta dihadiri para pejabat struktural, jaksa fungsional, pegawai tata usaha, dan rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan serah terima jabatan, serta penyerahan memori jabatan dari pejabat lama kepada pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Kajari Purwokerto menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai profesionalisme. Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga menuntut setiap insan Adhyaksa untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum maupun dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Kajari juga menyampaikan keyakinannya bahwa pengalaman yang dimiliki Medi Santoni selama bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Magetan akan menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri Purwokerto.
“Integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, loyalitas kepada institusi, pimpinan, serta pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa harus terus dijaga dan diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Kajari dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam menjaga kesinambungan organisasi serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang tindak pidana umum. Kehadiran Medi Santoni diharapkan semakin memperkuat kinerja penanganan perkara pidana umum serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Usai prosesi pelantikan dan serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama seluruh pejabat dan pegawai yang hadir. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

