Kejaksaan Negeri Purwokerto melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Al Ikhlan Beji

Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026 Kejaksaan Negeri Purwokerto melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren dalam rangka Safari Ramadhan, yang bertempat di Pondok Pesantren Al Ikhlan Beji, Kelurahan Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Dalam kegiatan tersebut, para santri mendapatkan penyuluhan hukum dengan materi mengenai bahaya bullying, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman generasi muda terhadap dampak negatif perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
Melalui kegiatan ini diharapkan para santri dapat menumbuhkan sikap saling menghargai, menjaga lingkungan pesantren yang aman dan nyaman, serta berani menolak segala bentuk bullying.