Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Purwokerto Kembali hadir pada persidangan perkara perdata Nomor: 58/Pdt.G/2025/PN Pwt

Pada hari Kamis,  9 April 2025. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Purwokerto Kembali hadir pada persidangan perkara perdata Nomor: 58/Pdt.G/2025/PN Pwt di Pengadilan Negeri Purwokerto sebagai Kuasa Hukum Bupati Banyumas dengan agenda penyampaian bukti tambahan dari Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV. 
Kehadiran JPN dalam persidangan ini merupakan bentuk komitmen nyata Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum litigasi yang profesional dan akuntabel. guna mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan asas keadilan serta menjamin terciptanya kepastian hukum bagi pemerintah daerah.