Sinergi & Pembinaan Humanis: Kasi Pidum Kejari Purwokerto Hadiri Wisuda Hafalan Al-Qur'an dan Khotmil Qur'an Warga Binaan Lapas Purwokerto

Pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Purwokerto, Bapak Medi Santoni, S.H., M.H., hadir memenuhi undangan kegiatan Wisuda Hafalan Surah Al-Qur'an dan Khotmil Qur'an bagi warga binaan santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Al-Munawar. Kehadiran beliau dalam acara ini mencerminkan bentuk dukungan nyata dari aparat penegak hukum terhadap proses pembinaan kepribadian yang humanis di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan yang sarat akan makna spiritual ini diselenggarakan sebagai wadah apresiasi atas capaian para warga binaan yang telah bersungguh-sungguh menghafal ayat-ayat suci Al-Qur'an di tengah masa menjalani pembinaan. Suasana khidmat menyelimuti jalannya acara ketika para santri melantunkan ayat suci dan mengikuti prosesi wisuda dengan penuh rasa haru serta bangga.

Selain dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Purwokerto, rangkaian acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, serta anggota Komisi XIII DPR RI. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan soliditas dan kolaborasi yang kuat dalam mendukung program rehabilitasi mental dan spiritual bagi warga binaan.

Melalui program pesantren di dalam lapas seperti ini, diharapkan para warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mengalami transformasi diri ke arah yang jauh lebih positif. Bekal ilmu agama dan hafalan Al-Qur'an yang diperoleh menjadi modal utama pembentukan karakter yang tangguh, sabar, dan bertaqwa.

Momentum penutup kegiatan diisi dengan tausiyah serta doa bersama yang diikuti oleh seluruh tamu undangan dan warga binaan. Kehadiran Bapak Medi Santoni, S.H., M.H., dalam acara ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam mengawal penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek keadilan retributif, tetapi juga mendukung penuh rehabilitasi sosial demi menyiapkan warga binaan kembali produktif di tengah masyarakat.