BANYUMAS — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto yang diwakili oleh Kepala Subseksi 2 Intelijen, Taqrize Eyga Putra Pratama, S.H., menghadiri kunjungan kerja Menteri Koperasi Republik Indonesia di Kabupaten Banyumas pada Kamis (29/10/2026). Kunjungan kerja tersebut beragendakan Launching Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah yang bertempat di KDKMP Dawuhan, Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., bersama Wakil Menteri Koperasi RI, Farida Farichah, S.Pd., M.Si. Kehadiran jajaran pimpinan Kementerian Koperasi ini menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong inovasi program berbasis pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Program piloting pengumpulan minyak jelantah melalui wadah koperasi ini diinisiasi sebagai langkah konkret pemanfaatan limbah rumah tangga. Selain dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah minyak goreng secara sembarangan, program ini juga diarahkan untuk mendukung ketersediaan bahan baku energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Di sisi lain, skema pengelolaan berbasis koperasi ini dirancang untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat. Dengan mengoptimalkan peran koperasi sebagai penggerak utama, warga tidak hanya teredukasi mengenai pola hidup bersih, tetapi juga memperoleh nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan minyak jelantah yang dikumpulkan.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran penegak hukum untuk senantiasa mendukung serta mengawal program-program strategis pemerintah. Diharapkan program percontohan di Desa Dawuhan ini dapat berjalan sukses dan menjadi model ekonomi berkelanjutan yang dapat direplikasi di wilayah lainnya.

