PURWOKERTO – Pada hari Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Case Management System (CMS) Pidana Umum dan Pidana Khusus Patching 1.11.0. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur kejaksaan dalam mengimplementasikan pembaruan sistem pengelolaan perkara berbasis teknologi informasi.
Pembaruan Aplikasi CMS Patching 1.11.0 menghadirkan sejumlah penyempurnaan fitur dan proses bisnis, baik pada bidang tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Pengembangan tersebut mencakup mekanisme keadilan restoratif, penambahan data wilayah dan referensi undang-undang serta pasal pada menu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penambahan nama jaksa pada menu P-48, serta penambahan tautan pada menu BA-17.
Selain itu, pada bidang tindak pidana khusus, pembaruan sistem juga mencakup penambahan menu data sahih, data segar, dan pelacakan perkara. Berbagai penyempurnaan tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan administrasi perkara yang lebih sistematis, meningkatkan akurasi data, serta mempermudah pemantauan perkembangan penanganan perkara secara terintegrasi.
Pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis ini juga berkaitan dengan penyesuaian terhadap KUHAP Tahun 2025. Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai pembaruan aplikasi agar implementasinya dapat berjalan secara efektif dan seragam di lingkungan satuan kerja kejaksaan. Pemanfaatan sistem digital menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat tata kelola administrasi perkara, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Dengan semangat profesionalisme dan transformasi digital, Kejaksaan Negeri Purwokerto terus berupaya mewujudkan pelayanan hukum yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

