Sebagai wujud komitmen dalam menjaga kredibilitas, transparansi, serta profesionalisme kinerja instansi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menghadiri agenda pentingReviu Monitoring dan Evaluasi (Monev). Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Tim Inspektorat Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Republik Indonesia, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo.
Delegasi Kejari Purwokerto dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Bapak Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. Dalam peninjauan tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ibu Nilla Aldriani, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bapak Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H., bersama jajaran personel terkait.
Pelaksanaan reviu, monitoring, dan evaluasi ini dirancang khusus untuk mengukur dan menilai secara objektif sejauh mana pelaksanaan tugas pokok, fungsi, hingga tata kelola administrasi dan keuangan berjalan pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI. Langkah pengawasan berkala ini menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh operasional instansi berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Melalui forum monev yang strategis ini, Kejari Purwokerto menyerap berbagai arahan, masukan, dan rekomendasi konstruktif dari Tim Jamwas. Evaluasi komprehensif ini diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas harian, memantapkan tertib administrasi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan satuan kerja.
Langkah aktif Kejari Purwokerto dalam mengikuti reviu ini menegaskan dedikasi instansi untuk terus bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani (clean and good governance). Kejari Purwokerto berkomitmen menjadikan setiap hasil evaluasi sebagai pijakan untuk mengoptimalkan kualitas kinerja demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

