Kejari Purwokerto Hadiri Forum Komunikasi Publik, Perkuat Koordinasi Pelayanan Hukum

PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri Purwokerto menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKM) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Comen Center Pengadilan Negeri Purwokerto. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Purwokerto.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto diwakili oleh Kepala Subseksi 1 Intelijen, Indra Karta Sasmita, S.H. Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi dan lembaga, antara lain perwakilan perguruan tinggi, lembaga pemasyarakatan, Polresta Banyumas, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Kantor Pos Purwokerto, Lembaga Bantuan Hukum, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Forum Komunikasi Publik ini menjadi ruang diskusi antarlembaga mengenai koordinasi pelayanan hukum dan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses persidangan. Perwakilan Kejaksaan Negeri Purwokerto bersama Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan kelancaran proses penanganan perkara. Melalui komunikasi tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta koordinasi yang lebih baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Selain itu, perwakilan Satreskrim Polresta Banyumas membahas persyaratan administrasi penerbitan penetapan sita barang bukti. Sementara itu, perwakilan Satresnarkoba menyampaikan pembahasan mengenai kelengkapan surat kesepakatan dalam mekanisme keadilan restoratif untuk perkara penyalahgunaan narkotika yang berkaitan dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pemahaman terkait persyaratan administrasi dan mekanisme penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam Forum Komunikasi Publik ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto terus mendukung penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum guna mendorong pelayanan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel. Koordinasi lanjutan dengan Pengadilan Negeri Purwokerto serta instansi terkait diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi perhatian bersama, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kewenangan masing-masing instansi, serta penghormatan terhadap independensi pengadilan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.