Jaksa Garda Desa Hadir di Banyumas, Kejari Purwokerto Perkuat Sinergi Menuju Desa Berintegritas

Purwokerto, 22 September 2026 — Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa serta Pengukuhan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas Tahun 2026 dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Sasana Krida Raga Satria/GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.55 WIB tersebut diikuti sekitar 3.000 peserta yang berasal dari seluruh desa di Kabupaten Banyumas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Bambang Sunoto, S.H., M.H., Bupati Banyumas, jajaran Forkopimda, Kepala OPD se-Kabupaten Banyumas, para camat, 301 kepala desa se-Kabupaten Banyumas, serta anggota ABPEDNAS Kabupaten Banyumas. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto menyampaikan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional yang membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, dan berintegritas. Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui komunikasi, klarifikasi, pembinaan, serta deteksi dini terhadap potensi permasalahan hukum. Sinergi dengan ABPEDNAS diarahkan untuk memperkuat kapasitas BPD sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah di tingkat desa.

Rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat, hangat, dan penuh kebersamaan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta dan tamu undangan turut menikmati makan rames bersama, yang menjadi momentum sederhana untuk mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan antarpeserta. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, serta seluruh pemangku kepentingan terus mendorong kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik serta pembangunan Kabupaten Banyumas yang tertib, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.