Kejari Purwokerto Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Semester I 2026

PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri Purwokerto terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H.Li., dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Semester I Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (11/8/2026) dan bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya melakukan monitoring, evaluasi, serta supervisi terhadap pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana khusus.

Monitoring dan evaluasi menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas agar dilakukan secara profesional, efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kejaksaan diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penanganan perkara selama Semester I Tahun Anggaran 2026 sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus. Penanganan perkara yang terukur dan profesional menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.