Kejari Purwokerto Hadiri Musda dan Rakerda IV JPKP Banyumas, Dorong Sinergi Kawal Kebijakan Berpihak pada Rakyat

PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri Purwokerto turut hadir dalam Musyawarah Daerah (Musda) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-IV Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyumas yang digelar di Garden & Resto Arcawinangun, Purwokerto Timur, Minggu (9/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Purwokerto diwakili Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen, Indra Karta Sasmita, S.H. Kegiatan dihadiri sekitar 50 peserta dan mengusung tema “Bersinergi Untuk Kebijakan yang Berpihak Pada Rakyat dan Membangun Banyumas Lebih Baik.”

Musda dan Rakerda IV JPKP Banyumas menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan konsolidasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program kerja yang telah berjalan. Forum tersebut juga menjadi wadah untuk merumuskan berbagai langkah dan program kerja ke depan dalam rangka mendorong kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain sebagai agenda internal organisasi, kegiatan tersebut turut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pengawasan serta pendampingan terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan secara konstruktif.

Melalui forum Musda dan Rakerda, JPKP Kabupaten Banyumas diharapkan mampu semakin memperkuat peran dan kontribusinya dalam mengawal kebijakan publik, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan di Kabupaten Banyumas, guna mendukung terciptanya situasi yang kondusif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.