Pada hari Rabu, 31 Januari 2024 bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Arie Purnomo, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tentang Teknis Penanganan Perkara Penting secara virtual. Teknis penanganan perkara penting ini diatur dalam Surat Edaran Nomor : SE-01/E/Ejp/01/2024 tentang Pedoman Prapenuntutan Tindak Pidana Umum.

