Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap/Inkracht

Pada hari Rabu, 1 November 2023 telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap/Inkracht berupa 33 botol miras berbagai merk, 509,27 gram ganja, 499,15 gram sabu-sabu, 46.352 butir psikotropika, 198,59 gram tembakau sintesis, beberapa Handphone berbagai merk, beberapa petasan berbagai merk dll yang bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Purwokerto