Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026

Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri Purwokerto terus menunjukkan komitmennya melalui pengawalan kebijakan daerah.

Pada Senin (18/5/2026), Jaksa Ernawati Suprihatin, S.H., hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam agenda rutin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026. Pertemuan strategis ini digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.

Rakor kali ini tidak hanya berfokus pada langkah konkret pengendalian inflasi, tetapi juga merangkaikan dua agenda krusial lainnya, yaitu:

  • Pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik terkait Pengawasan Obat dan Makanan.

  • Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal untuk memberikan kepastian kenyamanan konsumen di wilayah Banyumas.