Kejaksaan Negeri Purwokerto melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 5 Purwokerto pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan mengangkat tema “Pengenalan Hukum dan Bijak Bermedia Sosial” yang diikuti sekitar 350 siswa-siswi kelas XI. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Jaksa pada Kejaksaan Negeri Purwokerto, yakni Ibu Febrianti Primaningtyas, S.H. dan Bapak Achmad Aris M., S.H., M.H., yang memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi kejaksaan, sistem peradilan pidana anak, serta pentingnya bijak menggunakan media sosial dan bahaya perundungan, termasuk cyberbullying. Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar dapat meningkatkan kesadaran hukum, membangun karakter yang berintegritas, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, positif, dan bebas dari tindakan perundungan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta disambut antusias oleh para siswa dan dewan guru SMAN 5 Purwokerto.

