Kejari Purwokerto Laksanakan Tahap II Penyerahan dan Pemeriksaan Barang Bukti Sejumlah Perkara Pidana
Purwokerto, 16 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Purwokerto melaksanakan kegiatan Tahap II Penyerahan dan Pemeriksaan Administrasi Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) terhadap sejumlah perkara pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi beserta barang bukti dari beberapa perkara, di antaranya tindak pidana di bidang kesehatan dan tindak pidana pencurian. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh dokumen dan barang bukti telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebelum memasuki tahapan penanganan perkara berikutnya.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan oleh Petugas Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Purwokerto dengan mengedepankan prinsip ketelitian, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap prosedur. Langkah ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

