Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto yang Diwakilkan oleh Achmad Aris Mugiandono, S.H., M.H dalam kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026

Rabu 11 Maret 2026. Lapangan Desa Sawangan Wetan, Kec. Patikraja, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto yang Diwakilkan oleh Achmad Aris Mugiandono, S.H., M.H (Jaksa Fungsional Kejari Purwokerto). Sinergi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat kembali membuahkan hasil nyata. Dandim 0701/Banyumas, Letkol Inf Edward Deru Saka Samosir, secara resmi menutup kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2026 . Melalui semangat kemanunggalan, berbagai sasaran fisik seperti pengecoran rabat beton sepanjang 895 meter, pembangunan empat titik talud, hingga renovasi RTLH dan jambanisasi telah rampung 100%. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang dimulai dari desa adalah fondasi kuat bagi kesejahteraan nasional.

Acara penutupan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Banyumas ini berlangsung khidmat dengan melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari berbagai unsur. Selain infrastruktur, program ini juga sukses menyasar aspek non-fisik mulai dari pelayanan kesehatan, pemberian bantuan sosial, hingga penyuluhan wawasan kebangsaan bagi masyarakat. Mari kita jaga dan rawat bersama seluruh fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang bagi kemajuan Desa Sawangan Wetan dan sekitarnya.