Kegiatan Sosialisasi Gerakan Lingkungan Bebas Sampah (Zero Waste) yang diselenggarakan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia digelar secara daring pada Rabu, 18 Februari 2026 mulai pukul 08.45 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Kehormatan Kodim 0701/Banyumas sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program nasional pengendalian dan penanganan sampah secara berkelanjutan.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait. Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto diwakili oleh Anton Sutrisno, S.H., M.H., Jaksa Fungsional pada Kejari Purwokerto. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas diwakili Ario Wibowo, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen. Turut hadir Kepala Bagian Perencanaan Polresta Banyumas Kompol Gunung Krido Wahono, S.H., Kepala Staf Kodim 0701/Banyumas Mayor Muhamad Aziz, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Joko Pramono, S.E., serta Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kabupaten Banyumas Antik Kusharyanti, S.T.
Dalam paparannya, Mabes TNI menegaskan komitmen institusi dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis prinsip Zero Waste guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif. Konsep yang diusung mengedepankan prinsip 5R, yakni Refuse, Reduce, Reuse, Recycle, dan Rot (kompos), yang akan diterapkan secara konsisten di lingkungan satuan kerja TNI, barak, serta permukiman personel.
Program tersebut juga mencakup pengelolaan sampah organik melalui pembuatan biopori, optimalisasi bank sampah, serta penguatan kegiatan karya bakti serentak dalam penanganan darurat sampah. Mobilisasi personel dan armada angkut sampah menjadi bagian dari strategi percepatan penanganan apabila terjadi penumpukan sampah di wilayah tertentu
Selain itu, dalam kegiatan tersebut diperkenalkan teknologi pengolahan sampah berupa Insinerator MOTAH sebagai alternatif solusi pemusnahan limbah medis dan limbah B3. Alat ini memiliki kapasitas pembakaran sekitar 500 hingga 1000 kilogram per jam dengan suhu mencapai ±1000 derajat Celsius. Insinerator MOTAH disebut telah memiliki hak paten, tersertifikasi SNI, memenuhi ketentuan TKDN, terdaftar dalam E-Katalog, serta telah terpasang di kurang lebih 46 wilayah, sementara sertifikasi ramah lingkungan masih dalam proses.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan lancar serta menunjukkan semangat kolaboratif antarinstansi dalam mendukung implementasi program Zero Waste secara berkelanjutan. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menekan volume sampah, mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta mewujudkan wilayah Kabupaten Banyumas yang bersih dan berkelanjutan.

