Kepala Kejari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, S.H., M.H, Senin (22/7/2024) dalam konferensi pers capaian kinerja Kejaksaan Negeri Purwokerto menjelaskan melalui bidang perdata dan tata usaha negara pada tahun 2024, berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 202.951.216.000, penyelamatan keuangan negara sebanyak itu melalui bantuan hukum litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam tiga perkara perdata, di bidang pidana umum (Pidum) Kejari Purwokerto pada tahun 2024 menerima surat pemberitahuan dimulai penyidik (SPDP) dari penyidik kepolisian sebanyak 296 perkara. Dari perkara sebanyak itu, 202 perkara sudah dieksekusi, untuk kinerja seksi pidana khusus selama tahun 2024 ada tiga perkara korupsi yang saat masih dalam proses.

