Kejari Purwokerto Hadiri Rakor Pengawasan Ormas dan Verifikasi Hibah Ormas TA 2026 di Bakesbangpol Banyumas

PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri Purwokerto menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Banyumas yang diselenggarakan oleh Tim Terpadu Ormas Kabupaten Banyumas. Kegiatan berlangsung pada Jumat (23/10/2026) di Aula Waskita Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas.

Kejari Purwokerto diwakili oleh Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen, Indra Karta Sasmita, S.H. Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap upaya bersama dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan ormas di wilayah Kabupaten Banyumas.

Selain membahas koordinasi pengawasan ormas, kegiatan ini juga menjadi forum verifikasi pengajuan hibah organisasi kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026. Verifikasi tersebut dilakukan agar pengelolaan hibah berjalan tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejari Purwokerto berkomitmen mendukung pembinaan dan pengawasan ormas secara proporsional, dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk berorganisasi dan menyampaikan pendapat. Kejaksaan juga siap hadir sebagai mitra yang memberikan pendampingan serta pencegahan sejak dini demi terciptanya Banyumas yang damai, aman, dan maju.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang solid antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya, diharapkan pengawasan ormas dan tata kelola hibah di Kabupaten Banyumas dapat berjalan semakin baik. Jaksa Bawor: Bersih, Akuntabel, Wicaksana, Optimal, Responsif.