Purwokerto – Kejaksaan Negeri Purwokerto mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Satu Kebijakan Keadilan Proporsional: Penyempurnaan Rancangan Pedoman Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2026” pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan diikuti secara daring dari Ruang Video Conference (Vicon) Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H.Li., bersama Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi, Riza Abdillah Choiril Anwar, S.H., beserta jajaran. Para peserta mengikuti jalannya diskusi dengan penuh perhatian dari ruang vicon.
FGD ini menjadi forum pembahasan dan penyempurnaan rancangan pedoman tuntutan pidana dalam perkara tindak pidana khusus. Pedoman tersebut disusun untuk mendorong penerapan tuntutan yang proporsional, konsisten, dan berkeadilan dalam setiap penanganan perkara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman di antara para jaksa serta penguatan profesionalisme dalam melaksanakan penuntutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masukan yang dihimpun dalam forum diharapkan dapat memperkaya penyempurnaan rancangan pedoman.
Dengan keikutsertaan dalam FGD ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas.

