Pada hari Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Subbagian Pembinaan, Isnan Ferdian, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Revisi Anggaran dalam Rangka Penghematan Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas kebijakan strategis pemerintah terkait langkah-langkah penghematan belanja kementerian/lembaga pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026. Dalam pelaksanaannya, setiap satuan kerja diharapkan dapat melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mendukung efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta memperoleh arahan terkait revisi anggaran dalam rangka penghematan anggaran, termasuk langkah-langkah penyesuaian belanja yang perlu diperhatikan oleh masing-masing satuan kerja. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan prioritas organisasi.
Keikutsertaan Kepala Subbagian Pembinaan beserta jajaran Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penghematan anggaran serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang tepat dan bertanggung jawab diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara optimal.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto diharapkan dapat mengimplementasikan arahan yang disampaikan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran di lingkungan satuan kerja. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

