Kejaksaan Negeri Purwokerto terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung penegakan hukum. Pada hari Senin, 5 Oktober 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H., beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Jawa Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas aspek teknis pemanggilan notaris dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Pembahasan dilakukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap prosedur yang ditempuh memiliki landasan hukum yang jelas.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Purwokerto dengan MKN Wilayah Jawa Tengah. Hubungan kelembagaan yang baik diyakini mampu menunjang kelancaran proses penegakan hukum, terutama dalam perkara yang melibatkan peran dan akta yang dibuat oleh notaris.
Melalui koordinasi yang terjalin, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pemanggilan notaris. Dengan pemahaman yang sejalan, proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, efektif, dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Purwokerto berkomitmen untuk terus membangun kemitraan yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang solid, transparan, dan saling menghargai kewenangan masing-masing.

