Kuatkan Sinergi, Kejari Purwokerto dan BPKP Jateng Matangkan Penghitungan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Korupsi

Purwokerto – Langkah strategis kembali ditempuh Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam memperkuat penanganan perkara tindak pidana korupsi. Pada hari Senin, 5 Oktober 2026, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H., beserta Tim Penyidik melaksanakan koordinasi terkait Penghitungan Kerugian Keuangan Negara di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Purwokerto dan BPKP Provinsi Jawa Tengah. Kolaborasi lintas lembaga tersebut dipandang penting untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara korupsi, kepastian nilai kerugian keuangan negara merupakan salah satu unsur krusial yang harus dibuktikan secara cermat. Karena itu, pembahasan bersama BPKP diharapkan menghasilkan data dan hasil penghitungan yang tepat, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Purwokerto menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara tindak pidana korupsi secara serius, transparan, dan sesuai prosedur. Sinergi dengan lembaga pengawasan keuangan menjadi fondasi penting agar setiap tahapan penanganan perkara berdiri di atas dasar yang kuat, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Purwokerto berharap kolaborasi yang terjalin dengan BPKP Provinsi Jawa Tengah dapat terus berlanjut dan semakin solid ke depan. Dengan semangat kebersamaan, upaya penyelamatan keuangan negara dan penegakan hukum yang berkeadilan akan terus dikawal secara konsisten.