Kejari Purwokerto Hadiri Doa Bersama Menyambut Operasional Kembali Bus Trans Banyumas

Purwokerto, Kamis, 17 September 2026 — Kejaksaan Negeri Purwokerto turut hadir dalam kegiatan Doa Bersama dalam rangka operasional kembali Bus Trans Banyumas yang dilaksanakan di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut menjadi momentum kebersamaan sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya menghadirkan kembali layanan transportasi publik bagi masyarakat Banyumas.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Purwokerto diwakili oleh Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen, Indra Karta Sasmita, S.H. Kegiatan turut dihadiri Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas, unsur kepolisian, pengelola Bus Trans Banyumas, para kepala dinas dan badan, perwakilan camat, serta tamu undangan lainnya.

Direktur Bus Trans Banyumas, Ipung Marta Marsikun, menyampaikan bahwa persiapan operasional kembali membutuhkan koordinasi berbagai pihak, khususnya karena melibatkan operator angkutan dari wilayah Kabupaten Banyumas. Melalui PT Banyumas Raya Transportasi, kebutuhan penyelenggaraan angkutan terus dikompilasi dan dikoordinasikan agar layanan Trans Banyumas dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Banyumas menyampaikan bahwa Banyumas Raya Transportasi diharapkan mampu menjadi layanan transportasi lokal yang semakin baik dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Evaluasi jumlah armada, penyesuaian layanan dan tarif, hingga rencana uji coba satu unit bus listrik menjadi bagian dari langkah pengembangan transportasi publik di Kabupaten Banyumas. Operasional kembali Bus Trans Banyumas sendiri direncanakan mulai Jumat, 18 September 2026.

Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama, pemotongan tumpeng, foto bersama, serta konvoi sebagai penanda dimulainya kembali operasional Bus Trans Banyumas. Kejaksaan Negeri Purwokerto terus mendukung sinergi antarlembaga dalam mendorong pelayanan publik yang tertib, optimal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.