Kasi Pidsus Kejari Purwokerto Hadiri Forum Konsultasi Publik Inspektorat Banyumas, Perkuat Sinergi Wujudkan Banyumas Bebas Korupsi

Purwokerto – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Purwokerto, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H., menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Aula Graha Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas.

Forum yang mengusung tema “Bersama Wujudkan Banyumas Bebas Korupsi melalui Partisipasi Publik” tersebut menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan aspirasi dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu mendukung upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam forum tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Selain berperan dalam penegakan hukum, Kejaksaan juga terus mendorong langkah-langkah preventif melalui kolaborasi lintas sektor untuk membangun budaya antikorupsi.

Dengan terselenggaranya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga cita-cita menjadikan Kabupaten Banyumas bebas dari praktik korupsi dapat diwujudkan secara berkelanjutan.