Purwokerto, 24 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Purwokerto yang diwakili oleh Jaksa Agus Fikri, S.H. menghadiri Sarasehan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas yang mengusung tema "Komitmen Bersama Mewujudkan Masyarakat Banyumas yang Lebih Sehat". Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat (24/7/2026) di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat.
Sarasehan yang diselenggarakan oleh MUI Kabupaten Banyumas dengan penanggung jawab Prof. Dr. H. Fauzi, M.Ag. ini turut dihadiri Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas selaku Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Banyumas, unsur TNI dan Polri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas, Ketua MUI Kabupaten Banyumas, Ketua PCNU Banyumas, jajaran pengurus MUI, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, doa, laporan panitia, sambutan dari para pejabat, pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Banyumas Menolak Perilaku dan Promosi LGBT, dilanjutkan penyampaian materi oleh para narasumber, hingga penutupan.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa sarasehan ini merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai keagamaan, ketahanan keluarga, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan moral sebagai fondasi dalam mewujudkan Banyumas yang sehat dan bermartabat.
Sementara itu, Bupati Banyumas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai wadah mempererat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat. Menurutnya, pembinaan generasi muda, penguatan ketahanan keluarga, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan, persatuan, dan kondusivitas kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai berbagai isu sosial kemasyarakatan serta pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh peserta dalam mendukung terciptanya masyarakat Banyumas yang sehat, harmonis, dan bermartabat.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kehadiran Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin dalam mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, taat hukum, serta berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan moral.

