Pada hari Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Onenta Sahid Nurcahyo Saputro, S.H., M.H. beserta jajaran mengikuti Rapat Pimpinan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Satgas PASTI guna meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal serta berbagai bentuk penipuan keuangan yang masih terjadi di wilayah Jawa Tengah. Selain itu, rapat juga membahas penetapan Program Kerja Satgas PASTI Tahun 2026–2027 sebagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas dalam menghadapi tantangan di sektor jasa keuangan.
Rapat pimpinan ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah yang terintegrasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Melalui kerja sama yang solid antar anggota Satgas PASTI, diharapkan pengawasan, penanganan, dan penegakan terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dapat dilaksanakan secara lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang terus diperkuat, Kejaksaan Negeri Purwokerto berkomitmen mendukung upaya perlindungan masyarakat dari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal dan penipuan keuangan. Sinergi antar instansi yang tergabung dalam Satgas PASTI diharapkan mampu mewujudkan ekosistem keuangan yang aman, sehat, terpercaya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang legal dan berintegritas.
Jaksa Bawor:
Bersih, Akuntabel, Wicaksana, Optimal, Responsif.

