Kejaksaan Negeri Purwokerto Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan RI Tahun 2026

Pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Purwokerto Moch. Indra Subrata, S.H., M.H. mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan RI Tahun 2026 bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan para Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri se-wilayah kerja KPKNL Purwokerto.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. selaku Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta Agus Subali, S.H., M.H. selaku Kasubbid Penyelesaian Aset Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait percepatan penyelesaian barang rampasan negara, kesiapan administrasi, serta aspek teknis pelaksanaan Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan RI Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan lelang dapat berjalan secara optimal dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan tepat waktu, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pemulihan aset negara serta meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam mendukung program pemulihan aset Kejaksaan Republik Indonesia melalui pengelolaan barang rampasan negara yang efektif, tertib, dan berintegritas.

Jaksa Bawor: Bersih, Akuntabel, Wicaksana, Optimal, Responsif