Pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Percepatan Penyelesaian Barang Rampasan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto dalam rangka persiapan pelaksanaan Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. selaku Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah; Agus Subali, S.H., M.H. selaku Kasubbid Penyelesaian Aset Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah; Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto; serta Moch. Indra Subrata, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Kegiatan koordinasi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan KPKNL Purwokerto guna mempercepat penyelesaian barang rampasan negara melalui tahapan inventarisasi, monitoring, dan evaluasi, sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme administrasi serta pelaksanaan lelang.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh tahapan persiapan Lelang Serentak Bidang Pemulihan Aset Tahun 2026 dapat terlaksana secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat waktu, sehingga mampu mengoptimalkan pemulihan aset negara serta mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam melaksanakan pengelolaan barang rampasan negara secara optimal serta memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program pemulihan aset.
Jaksa Bawor: Bersih, Akuntabel, Wicaksana, Optimal, Responsif

