Rapat Koordinasi Persiapan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026

Pada hari Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (PAPBB), Moch. Indra Subrata, S.H., M.H., beserta jajaran Staf PAPBB Kejaksaan Negeri Purwokerto mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 yang akan diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Rapat koordinasi menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan setiap satuan kerja dalam melaksanakan seluruh tahapan lelang secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administratif pelaksanaan lelang, mulai dari kesiapan objek lelang, mekanisme pelaksanaan, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan lelang serentak yang dijadwalkan pada 2 September 2026. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan pelaksanaan Lelang Serentak Tahun 2026 tidak hanya memberikan kontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum yang berintegritas.

Jaksa Bawor:
Bersih, Akuntabel, Wicaksana, Optimal, Responsif.