Pada hari Kamis, 18 Juni 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Purwokerto menghadiri kegiatan Sounding Market Pengadaan Bibit Sapi Perah Impor yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui pemberian pendampingan hukum (legal assistance) kepada BBPTUHPT Baturraden yang berada di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pengadaan bibit sapi perah impor dalam rangka pengembangan usaha peternakan sapi perah serta peningkatan produksi susu segar nasional.
Kegiatan Sounding Market menjadi forum penting untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan terkait mekanisme pengadaan, kesiapan pasar, serta berbagai aspek teknis dan administratif yang perlu diperhatikan dalam proses pengadaan komoditas sapi impor. Melalui pendampingan yang diberikan, Kejaksaan turut memastikan bahwa setiap tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Purwokerto dan BBPTUHPT Baturraden, diharapkan seluruh proses pengadaan dapat berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pendampingan hukum yang diberikan juga diharapkan mampu mengantisipasi potensi risiko hukum sejak dini sehingga program strategis pemerintah dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Jaksa Bawor:
Bersih, Akuntabel, Wicaksana, Optimal, Responsif.

