Sinergi KONI Banyumas dan Kejaksaan: Wujudkan Tata Kelola Dana Hibah yang Transparan dan Akuntabel

BANYUMAS – Menjelang gelaran Porprov Jawa Tengah 2026, KONI Kabupaten Banyumas gerak cepat merapikan tata kelola keuangannya. Biar penggunaan dana hibah makin transparan dan jauh dari masalah hukum, mereka menggelar Workshop Penguatan Akuntabilitas di Ruang Rapat KONI Banyumas, Senin (18/5/2026).

Gak tanggung-tanggung, KONI Banyumas langsung menghadirkan Jaksa Achmad Aris M., S.H., M.H. sebagai narasumber utama. Lewat workshop ini, para pengurus dan stakeholder olahraga Banyumas dibekali pemahaman mendalam soal cara mengelola dana hibah yang clean, akuntabel, dan sesuai aturan main hukum. Fokus utamanya jelas: memastikan anggaran negara benar-benar tersalurkan dengan tepat untuk pembinaan atlet berprestasi.

Dalam pemaparannya, Jaksa Achmad Aris mewanti-wanti pentingnya tertib administrasi. Menurutnya, setiap rupiah dana hibah harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum demi mencegah potensi penyimpangan.

Langkah edukatif ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Purwokerto dalam memberikan pendampingan hukum. Lewat sinergi ini, diharapkan manajemen olahraga di Banyumas makin profesional, transparan, dan berintegritas menuju pentas Porprov Jateng 2026!