PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri Purwokerto menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menghadiri Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 Kodim 0701/Banyumas. Kehadiran institusi Adhyaksa ini diwakili oleh Jaksa Achmad Aris Mugiandono, S.H., M.H., dalam upacara yang digelar khidmat di Lapangan Desa Tlaga, Kecamatan Gumelar, pada Kamis (21/5/2026).
Program kolaborasi lintas sektor yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa” ini menelan anggaran fantastis sebesar Rp1,1 Miliar. Suntikan dana tersebut dialokasikan secara optimal untuk memacu roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa setempat melalui berbagai pembangunan infrastruktur vital.
Hasil nyata dari program ini terlihat dari rampungnya sejumlah sasaran fisik, mulai dari pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.100 meter, pembuatan talud, hingga pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Tidak hanya infrastruktur, TMMD kali ini juga menyasar aspek non-fisik berupa penyuluhan wawasan kebangsaan, pelayanan kesehatan, serta pengurusan administrasi gratis bagi warga.
Kemeriahan acara yang dihadiri sekitar 600 peserta ini ditutup secara simbolis melalui pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Dandim 0701/Banyumas, Letkol Inf Edward Deru Saka Samosir. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, sekaligus menjadi bukti nyata menguatnya semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI-Rakyat demi akselerasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

